Proyek Jalan Lingkungan Waelomatan Terbengkalai, Dana Cair 39 Persen

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah- Proyek pembangunan pengaspalan jalan lingkungan Dusun Waelomatan Negeri Teluti Baru Kecamatan Tehoru Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tahun anggaran 2021, hingga kini terbengkalai belum selesai dikerjakan oleh pihak kontraktor penyedia.
Proyeknya dibiarkan mangkrak, tidak ada yang mengetahui siapa kontraktor penyedia pemilik perusahan, berapa nilai proyek dan volume pekerjaan serta berapa lama kalender pekerjaan, sebab tidak ada papan nama proyeknya.
Akibat belum selesai dikerjakan, masyarakat Dusun Waelomatan dan Negeri Teluti Baru, sangat mengeluh karena melewati jalan di atas batu-batu besar seperti melewati kali atau batu karang pantai di laut yang kering.
Dari pantauan kabaresijurnalis.com, di lokasi proyek pada Kamis,(20/1/22), nampak kondisi jalannya sangat memprihatinkan. Sebab hingga hari ini cuma yang nampak hanya susunan batu onderlak itupun belum digilas, tidak ada susuan batu lainnya dan belum ada siraman aspal sesuai teknis pekerjalan.
Karena belum di aspal dan hanya susunan batu onderlak, jalan itu termakan oleh waktu sehingga mulai ditumbuhi rumput liar yang sudah mencapai tinggi 15 Centimeter.
Panjang susunan batu onderlak dilokasi dari ujung aspal sebelumnya, diperkirakan panjangnya hanya 60 Meter hingga 70 Meter, semuanya sudah ditumbuhi rumput liar dan itupun belum sampai ke Dusun Waelomatan yang jaraknya kurang lebih tinggal 300 Meter hingga 400 Meter.
Dilokasi proyek tidak nampak layaknya pekerjaan pengaspalan jalan, sebab tidak ada tumpukan matrial seperti batu dengan berbagai jenis ukuran, tidak ada pasir dan aspal maupun kayu bakar serta tidak dilengkapi papan proyek.
Akibat jalan yang belum selesai dikerjakan, membuat warga kesulitan lalui jalan itu, karena hanya disusun batu onderlak. Sementara jalan yang ada hanya satu-satunya akses jalan masuk warga ke dusun, disamping dan sekitar jalan hanya rumput ilalang yang tinggi.
Menurut beberapa warga yang ditemui kabaresijurnalis.com, mengatakan bahwa pekerjaan proyek ini dimulai sekitar akhir awal bulan November 2021 dan waktu itu pekerja memulai dengan menyusun batu-batu besar dicampur sedang.
“Setelah menyusun batu selesai, tidak ada lagi pekerjaan lanjutan, kondisinya dibiarkan seperti yang wartawan lihat dan terpaksa masyarakat gunakan untuk jalan kaki termasuk motor dan mobil naik diatas batu-batuan itu,” kesal Emang warga Teluti Baru kepada kabaresijurnalis.com, Kamis, (20/1/22) di Teluti Baru.
Menurutnya, kondisi ini sangat memprihatinkan, jika begitu tidak usa ada proyek, sebab kasian ada warga mengalami kecelakaan karena jatuh dengan motor akibat menggunakan jalan itu.
“Beberapa waktu lalu ada warga yang jatuh dengan motor dijalan itu, sebab tidak ada akses jalan lain selain jalan yang sementara dibangun. Tidak mungkin menggunakan jalan disamping, tidak bisa karena berumputan juga berkolam dan itu lebih berbahaya untuk keselamatan,” ujarnya.
Jalan ini kata lelaki yang sering masuk Dusun Waelomatan, adalah satu-satunya akses masuk ke dusun, jika dibiarkan terbengkalai seperti ini maka sama halnya membunuh masyarakat sekitar.
“Masyarakat menjual hasil kebunnya melalui jalan yang ada, jika seperti ini maka mobil maupun motor belum tentu mau masuk ke dusun. Kondisi ini menunjukan tidak ada tanggung jawab pihak kontraktor dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku Tengah,” tuturnya.
Informasi yang dihimpun kabaresijurnalis.com, menyebutkan bahwa, nilai dari proyek ini sebesar Rp. 199.380.000, bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU), masuk dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2021.
Proyek ini dikerjakan oleh kontraktor penyedia yakni CV. Alam Sari beralamat di Masohi, namun ada yang aneh pada proyek ini. Biasanya pihak kontraktor mengusulkan pencairan dana uang muka 30 persen dari nilai proyek.
Hasil penulusuran, ternyata pihak kontraktor tidak mencairkan dana uang muka 30 persen, kontraktor langsung mencairkan dana pembayaran MC 01,02 dengan nomor SPK: 620.35/SPK/KPA/DPUPR-K/APBD/VIII/2021 tertanggal 18/8/21Kpd CV. Alam Sari senilai Rp. 199.380.000, BAP No. 620.35/BAP.MC-01,02/PA/DPUPR-CK/APBD/X/21 tanggal 18/10/21.
Berdasarkan Surat Perintah Pencairan Dana (SPPD) tertanggal 1 November 2021, pihak kontraktor mencairkan dana 39 persen dari nilai proyek senilai Rp 199.380.000 mak dana yang dicairkan senilai Rp. 77.759.500.
“Per tanggal 1 November 2021, kontraktor sudah mencairkan dana dari proyek jalan lingkungan Waelomaten senilai Rp. 77.759.500 total dengan nilai pajaknya. Pihak kontraktor tidak menggunakan uang muka, langsung cair MC 01,02 sebesar 39 persen,” kata sumber yang enggan namanya di mediakan kepada kabaresijurnalis.com, Sabtu, (22/1/22) di Masohi.
Hanya saja menjadi pertanyaan bagi dia, kenapa dananya belum dicairkan 100 persen sementara dana yang dicairkan per 1 November 2021 hanya 39 persen. Harusnya dengan dana itu pekerjaanya sudah hampir selesai kemudian proses pencairan dana sisa.
“Pastinya kontraktor punya modal besar sehingga tidak menggunakan uang muka 30 persen, dengan mencairkan MC 01, 02 sebesar 39 persen, seharusnya pekerjaannya sudah selesai. Aneh juga kenapa dananya belum belum cair 100 persen, pastinya pekerjaan belum selesai sehingga dananya mungkin saja luncur,” ujarnya
Setelah jelaskan bahwa pekerjaannya belum selesai dan hanya pemasangan batu onderlak belum pengaspalan dan hingga kini masi terbengkalai.
“Jika hanya pemasangan batu onderlak, aneh juga sebab dengan dana yang kontraktor cair harusnya ada kemajuan. Kemungkinan hal ini menyebabkan kontraktor tidak berani mencairkan dan sisa, tapi ko pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Malteng membiarkan hal itu terjadi, kan ada pengawasan, ” tanya dia keherangan.
Sementara itu informasi lain yang dihimpun menyebutkan bahwa, proyek itu tidak dikerjalan oleh pemilik perusahan tetapi dikerjakan oleh salah satu politisi di Malteng yang juga sekretaris salah satu pertai politik besar di Malteng.
Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari proyek terbengkalai yakni Sahrul Sopalatu dan Pejabat Pembuat Komitem (PPK) oleh Co Tumalang.
Untuk diketahui jika harga batu kali satu ret Mobil Dam Truk di daerah Teluti Baru senilai Rp. 500.000 hingga Rp. 600.000. Bila dikalkulasi dengan kondisi pekerjaan yang panjangnya kurang lebih 60 Meter hingga 70 Meter dengan lebar Tiga Meter, maka dapat diperkirakan berapa banyak batu lali yang terpakai ditambah dengan ongkos kerjanya.
Jika dibandingkan dengan dana proyek yang sudah dicairkan kontraktor sebesar Rp 77.759.500, maka silahkan publik menghitung total kalkulasi anggaran yang hanya terpakai pada proyek terbengkalai tersebut.
Pastinya dengan proyek ini masyarakat dirugikan dari obyek pengguna dan Pemerintah Kabupaten Malteng dirugikan sebagai pihak penyedia anggaran.
Sementara itu Co Tumalang selaku PPK, beberapa kali dihubungi melalui telepon selulernya, namun belum dapat dihubungi, begitu juga dengan PPTK-nya. (KJ.01)