Rehap SDN Olas Rp 1,2 Milyar Dikerjakan Tidak Sesuai. “Diduga PPK, Ajudan Bupati Terima Fee 10 Persen”
Kabaresijurnalis.com, Piru-Proyek pembangunan rehabilitasi Sekolah Dasar Negeri 2 Dusun Olas, Desa Loki, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Provinsi Maluku dengan anggaran sebesar Rp. 1,2 Milyar tahun 2020, dikerjakan oleh kontraktor pelaksana tidak sesuai peruntukannya. Bukan hanya itu, upah para tukang yang mengerjakan proyek tersebut hingga saat ini belum dibayarkan.
“Upah tukang rehab Sekolah Dasar Negeri 2 Dusun Olas, Desa Lokky, Kecamatan Huamual, dengan total anggaran berkisar Rp 1,2 Miliar yang dikerjakan tahun 2020, belum dibayarkan.” Demikian disampaikan La Adeni Kepala Tukang Proyek Rehab SDN 2 Olas, kepada wartawan di Dusun Olas, Desa Lokky, awal Mei 2024.
Menurutnya, selain upah tukang yang belum dibayarkan oleh kontraktor La Ode Anwar Tiha, beberapa material pembangunan proyek tersebut berupa batako dan kayu tiga ret, juga belum dibayarkan sampai saat ini. Celakanya, pembangunan rehab SDN 2 Olas itu, menggunakan kayu yang tidak layak, yakni kayu yang sudah lapuk atas perintah kontraktor.
Kepala Tukang pun menyiasati dengan cara menutupi kayu-kayu lapuk tersebut, agar tidak ketahuan. Atas pengakuan La Adeni, dirinya sebenarnya bermaksud melaporkan masalah itu ke Dinas Pendidikan Kabupaten SBB, tapi terkendala biaya ke Piru.
“Karena kendala biaya ke Piru, sehingga niat melaporkan hal tersebut, belum dilaksanakan. Kalo mau lebe jelas, tanya saja ke Ketua Komite SDN 2 Olas,” kata La Adeni.
Dari hasil penelusuran wartawan, anggaran rehap SDN 2 Olas, diduga tercampur dengan Dana Biaya Operasional Sekolah (BOS) sekolah itu. Pasalnya, pencairan anggaran rehab SDN 2 Olas menggunakan buku rekening sekolah. Akibatnya, para guru honorer di sekolah tersebut, tidak dibayarkan honornya.
Ketua Komite SDN 2 OLas Kader Warang, saat dimintai keterangannya, membenarkan hal tersebut. Selain penyalahgunaan anggaran, sebagian pekerjaan rehab banyak material yang sudah rusak tidak diganti.
“Selain itu, jendela enam ruangan kelas yang semestinya diganti menggunakan kayu besi dan kayu lenggua, justeru menggunakan kayu jenis lainnya,” terang Kader.
Menurut Warang, proyek tersebut semestinya ditangani pihak komite dan kepala sekolah, tapi lantaran kedekatan Kontraktor La Ode Anwar Tiha dengan Bupati SBB, sehingga proyek rehak tersebut, diserahkan kepada kontaktor. Dia juga mengaku jika La Ode Anwar Tiha, pernah mengatakan Ajudan Bupati dan PPK proyek tersebut sudah mendapatkan fee 10 persen. “Ajudan Bupati dan PPK mendapatkan fee 10 persen, Ajudan Bupati sapa deng PPK sapa beta seng tau nama barang kontraktor bilang bagitu sa,” ujar Kader Warang.
Untuk menutupi mulut kata Kader Warang, pihak PPK melalui Baharudin, salah seorang guru SDN 2 Olas Olas, menawarkan proyek senilai Rp 75 juta. Tapi penawaran itu saya menolak. “Anggaran yang jelas saja seng dapa apa-apa apalagi anggaran model seperti ini,” katanya.
Kepala SD Negeri 2 Olas Safri Silehu, S.Pd., ketika dikonfirmasi mengatakan tidak tahu menahu tentang proyek rehab tersebut, karena rehab sekolah sudah dikerjakan ketika menjadi kepala sekolah. “Proyek su selesai baru beta diangkat menjadi kepala sekolah,” terangnya.
Dari pantauan wartawan, proyek rehab SD Negeri 2 Olas, kosen jendela, gorden, pintu, tehel, atap seng dan beberapa lainnya yang semestinya diganti, masih tetap sama dan tidak pernah diganti. “Selama ini katong mau lapor ke Piru tapi seng ada ongkos,” kata Kader Warang.
Kontraktor La Ode Anwar Tiha, yang dikonfirmasi selama tiga hari berturut-turut dua pekan kemarin melalui telepon selalurnya, tidak pernah menerima panggilan telepon. Padahal, nada panggilan telepon yang dituju berdering. (KJ.01)