Rima: Kasus SB Masih Dalam Penyelidikan, Pernyataan Resmi Di Kapolres
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Kasusu dugaan tindakan asusila yang dilakukan SB salah satu oknum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) terhadap Mawar yang juga sahabat SB, melalui komunikasi mesum telepon seluler, kasusnya masih dalam proses penyelidikan (Lidik).
“Kasusnya masih dalam proses penyelidikan, kemarin saya sudah tandatangan surat undangan kepada pihak terlapor dan pelapor untuk hadir memberikan keterangan, masih terbatas itu.” Demikian disampaikan Kasat Reskrim Kepolisian Resort (Polres) Malteng AKP Abdh R.Rima, SH kepada kabaresjurnalis.com, Kamis,(10/2/22) di ruang kerjanya.
Nada dan sikap yang tidak bersahabat dengan wartawan, Kasat Reskrim menegaskan bahwa dalam waktu satu dua hari ini setelah menerima undangan maka pihak terlapor dan pelapor akan hadir memenuhi undangan.
“Karena ini proses penyelidikan, Kasat tidak punya kompeten memberikan penjelasan, pernyataan resmi itu ada di Kapolres,” kata kasat.
Saat ditanya kapan waktu terlapor dan pelapor hadir memenuhi undangan. Nada yang sinis Kasat mengatakan bahwa, nanti tanyakan ke PPA karena mereka yang tangani dan surat undangan sudah ditandatangani.
“Saya bilang kalau masi dalam proses penyelidikan (Lidik) dan penyidikan (Sidik) itu sifatnya internal kita, kapan waktu dipanggil dan hasilnya tidak bisa untuk dipublikasi,” tegasnya.
Untuk diketahui, SB oleh kuasa hukum Mawar telah membuat laporan ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Malteng dan diterima langsung oleh Lutfi Naya selaku Ketua BK, nampun sampai saat ini belum ada kejelasan dan tindaklanjut dari BK. (KJ.01)