Rp. 1.200.000 Insentif Pj Bupati Malteng Buat Wartawan
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Setelah dilantik oleh Gubernur Maluku Murad Ismail sebagai Penjabat Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Rakib Sahubawa, tanggal 12 September kemarin. Sahubawa, memulai langkah untuk mendekati dengan memanjakan wartawan alias kuli tinta di Malteng, untuk bersama-sama membangun Malteng.
Tidak tanggung-tanggung, langka Sahubawa, ini belum pernah dilakukan baik Bupati Malteng empat periode sebelumnya maupun Penjabat Bupati Malteng Muhammad Marasabessy. Dana sebesar Rp. 1.200.000 (Satu Juta Dua Ratus Ribu Rupiah), berupa insentif dari Penjabat Bupati Malteng Rakib Sahubawa, diberikan kepada wartawan di Malteng untuk setiap bulannya selama memimpin Malteng.
Bukan hanya itu, sebelumnya juga sehari sebelum dilantik, dirinya memfasilitasi seluruh wartawan untuk hadir ke Ambon melakukan peliputan pelantikannya. Dimana seluruh fasilitas akomodasi, penginapan dan uang saku ditanggung Pemkab Malteng.
Pemberian insentif kepada wartawan, sudah dua kali di sampaikan kepada wartawan dalam rapat bersama yang berlangsung di salah satu cafe di Masohi tanggal 15 September dan di Pendopo Bupati Malteng tanggal 25 Septermber 2023.
Dalam pertemuan itu, Sahubawa kepada wartawan menyampaikan akan memberikan insentif kepada setiap wartawan dengan besaran yang diberikan Rp. 1.200.000 / bulan ntuk setiap wartawan. Dana ini akan diambil dari dana Pemerintah Kabupaten Malteng, tujuannya agar wartawan dapat membantu publikasi program pemerintah.
“Saya akan memberikan insentif kepada wartawan setiap bulannya sebesar Rp. 1.200.000, dimulai pembayaran terhitung bulan oktober 2023. Nanti kita akan hitung dan evaluasi pemberitaan yang dipublikasi wartawan, itu nanti kita atur,” jelas Sahubawa kepada wartawan , saat pertemuan dengan wartawan di Pendopo Bupati Malteng.
Tidak hanya insentif wartawan kata Sahubawa, nantinya dalam tugas-tugas kunjungannya ke setiap Kecamatan di Malteng. Setiap wartawan akan kita ikutkan dalam setiapkegiatan untuk melakukan peliputan yang kemudian dipublikasikan.
“Nantinya kegiatan ke kecamatan, setiap wartawan masing-masing dua orang akan mendampingi saya dalam tugas untuk melakukan peliputan. Khusus untuk 15 Kecamatan di Malteng, untuk Kecamatan Salahutu , Leihitu dan Kecamatan Leihitu Barat, tidak kita libatkan karena ada wartawan di Ambon yang bisa kita ajak,” ujarnya.
Ditanya apakah insentif yang diberikan kepada wartawan, ada upaya untuk membungkam tugas-tugas jurnalis dalam pengawasan tugas pemerintahan. Sahubawa dengan tegas mengatakan, tidak ada itu, wartawan tetap lakukan pengawasan.
“Jika ada yang keliru, silahkan wartawan menulis, mengoreksi pemerintah itu penting, apalagi saya tidak mungkin bisa melakukan pengawasan terhadap semua dinas-dinas yang ada, disitulah kita butuh wartawan untuk lakukan pengawasan,” tegasnya.
Ironisnya, niat baik Pj Bupati Malteng mendekati wartawan, masih belum seutuhnya iklas, pasalnya, Sahubawa masih memilah wartawan satu dengan wartawan yang lain. Tidak semua wartawan di Malteng diakomodir, hanya memilih wartawan tertentu saja, ada wartawan lain tidak diakomodir.
“Sesuai masukan hanya ada 27 wartawan, nantinya mereka ini saja yang akan diberikan insentif setiap bulan, jadi kita tidak melihat medianya tetapi wartawan di Malteng. Nantinya ini akan dikordinasikan dengan bagian Humas Pemkab Malteng, insentif wartawan akan jalan,” ucapnya.(KJ.07)