Sahubawa Wakili PJ Bupati Malteng Buka Seleksi Ujian Dinas

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Sekretaris Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Sekda Malteng), Rakib Sahubawa, mewakili Penjabat Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, membuka kegiatan seleksi ujian dinas tingkat I dan II bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng).
Kegiatan yang digelar Badan Kepegawan dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Malteng, di pusatkan di Aula SMP Negeri 1 Masohi Malteng, Kamis, (27/7/23). Hadir dalam pembukaan, Pimpinan OPD Pemkab Malteng, dan seluruh peserta seleksi ujian.
“Saya menyambut baik dan mengapresiasi kegiatan ini karena sangat penting dalam meningkatkan kompetensi dan prestasi kerja serta penghargaan dan pengabdian PNS kepada negara, untuk memenuhi salah satu kenaikan pangkat ASN yang telah memiliki pangkat golongan sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.” Demikian yang disampaikan Pj Bupati Malteng Muhamat Marasabessy, dalam sambuiutannya yang dibacakan Sekda Malteng.
Terkait dengan pelaksanaan kegiatan ini kata Marasabessy, ada beberapa hal penting untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan terutama para ASN peserta seleksi ujian dinas. Yakni, kenaikan pangkat bukanlah hak ASN, namun penghargaan yang diberikan oleh pejabat berwenang karena prestasi kerja yang diperolehnya sesuai dengan persyaratan dan peraturan yang berlaku.
“Ujian Dinas ini memberikan kesempatan kepada ASN yang sudah memenuhi syarat untuk naik pangkat maupun penyesuaian ijazah,” ujarnya.
Selaian itu kepada Pegawai Pemkab Malteng, agar memiliki perhatian terhadap peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) di lingkungan kerja masing-masing. Hal ini perlu dilakukan karena kita terus dihadapkan pada tantangan dan lingkungan strategis birokrasi yang menuntut luasnya wawasan dan ketinggian ilmu pengetahuan, termasuk pula perubahan perilaku aparatur birokrasi.
“Masih banyak diantara ASN yang terjebak pada kebiasaan konvensional, tidak memiliki keinginan untuk meningkatkan kompetensi dan kapasitas diri, atau bahkan masih gagap terhadap teknologi,” ingatnya.
“Kepada peserta ujian dinas saya kembali ingatkan, untuk tidak menganggap ujian hanya sebagai formalitas atau sekedar menjalankan kewajiban karena telah dianggarkan, tetapi materi yang didapatkan diharapkan dapat diserap kemudian diimplementasikan guna mempertajam skil individual, memberikan nilai tambah, dan tentunya meningkatkan kompetensi pelaksanaan tugas-tugas pelayanan public,” tegasnya. (KJ.01)