Seleksi Paskibraka Mulai Dilakukan, Ini Penjelasan Wattimena

Kabaresijurnalis.com, Ambon– Pelaksanaan seleksi pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) untuk Provinsi Maluku sementara dilaksanakan dan dimulai hari ini. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Maluku Sandi A. Watimena, ST.MT, kepada awak media diruang kerjanya, Selasa, (17/5/22)
“Seleksi dilaksanakan berdasarkan hasil seleksi yang dilakukan di setiap Kabupaten dan Kota yang ada di Maluku, setiap hasil seleksi masing-masing hanya satu yang di kirim untuk di seleksi pada tingkat provinsi,” jelasnya.
Dikatakannya, disetiap Kabupaten dan Kota diberikan kewenangan untuk melakukan seleksi dan dari hasil seleksi tersebut hanya satu orang, yang hanya dikirim ke provinsi untuk kembali di seleksi, sampai hanya mendapatkan satu pasang pria dan perempuan untuk mewakili Maluku masuk Paskibraka Nasional di Jakarta pada 17 Agustus 2022.
“Dari 11 kabupaten dan Kota yang ada di Maluku, hanya ada 9 Kabupaten yang mengirim satu pasang Paskibraka, sementara Kabupaten Kepulauan Aru dan Kabupaten Seram Bagian Timur tidak ikut dalam seleksi tersebut,” ungkap Sandi.
Mekanisme seleksi Paskibraka menurut Wattimena, dilakukan sesuai dengan pentunjuk dari Kementerian Pemuda dan Olahraga, seperti seleksi tinggi badan, tes kesehatan, psikologi dan lainnya. Hasil dari pada itu, maka tim seleksi akan menentukan satu pasang Paskibraka untuk dikirim ke Jakarta sebagai perwakilan dari Provinsi Maluku.
“Tim seksi dari pusat berjumlah empat orang, bersama tim dari Provinsi Maluku tiga orang, dan ketujuh orang ini di percayakan oleh negara untuk memilih yang terbaik. Proses ini akan berlangsung sampai tanggal 19 Mei 2022, sementara sisanya akan di seleksi lagi sebagai Paskibraka yang bertugas di Provinsi Maluku,” ujarnya.
“Prinsipnya Paskibraka tahun ini akan sama dengan tahun sebelumnya dengan sistim minimalis, artinya Paskibraka akan dirampingkan tidak seperti biasanya dengan ada pasukan tujuh belas ,pasukan delapan , dan pasukan empat lima,” tutup Wattimena. (KJ.07)