Tahamata: 33 Tahun Perumda Tirta Nusa Ina Terus Membenah Manejemen
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Di usia ke 33 Tahun, Perusahan Daerah Air Minum (PDAM), yang sekarang bernama Perusahan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Nusa Ina Maluku Tengah, terus membenah menejemen.
“ Tanggal 23 Agustus 2022, PDAM berusia 33 tahun, di HUTnya ini juga berganti nama menjadi Perumda Air Minum Tirta Nusa Ina, dan kita berkomitmen untuk membenah menejemen. Baik itu manejemen perusahan maupun menejemen pelayanan, dan sekarang sudah kita resmikan adalah Sistem Informasi Manajemen Pelayanan (SIMPELA) berbasis Online, termasuk berdirinya Koperasi Karyawan.” Ungkap Direktur Perumda Air Minum Tirta Nusa Ina Calfin Tahamata,SE, dalam sambutannya pada HUT PDAM, Selasa, (23/8/22), di Gedung Baileo Ir. Soekarno Masohi.
Menurutnya, kondisi tarif air minum yang selama 12 tahun belum disesuaikan, Rencana Bisnis Strategis 5 tahuna (2018-2023) belum ditanda tangani dan disahkan oleh Bapak Bupati, Penurunan Debit air Permukaan (mata Air Gravitasi) pada musim panas. Selaian itu Sistim Informasi Manajemen masih sistim manual sehingga banyak terjadi kecurangan (Fraud).
Termasuk banyak pompa produksi dan distrbusi yang rusak karena termakan usia dan tidak ada cadangan Pompa untuk pergantian, ada 3 Unit Pelayanan yakni Waipia, Wahai, dan Haya yang tutup/non aktif dengan berbagai permasalahan yang kompleks.
“13 Juli 2019, Surat Perintah Tugas Bapak Bupati Tengah Menunjuk Bapak Ir J.K.R Patiasina, M.AP sebagai Plt Direktur PDAM menggantikan Bapak Abd. Syukur Daud, SE. Semangat dan Kegigihan Beliau yang selalu menggunakan Moto Kota Masohi “Jangan Jemu Mendaki kalau mau ke Puncak Cita” maka membawa perubahan yang sangat besar bagi PDAM,” jelasnya.
“Mengantisipasi kelangkaan air baku pada musin panas tepatnya diawal bulan Pebruari 2020, Bupati Malteng Tuasikal mendatangkan ahli Geo Satelit dari Bandung untuk mencari titik air tanah di kota Masohi dan hasil survey tersebut mendapat 10 titik Air tanah dan telah dilaksana 3 Titik yakni di Daerah Kerai, Belakang Pendopo dan dibelakang Samsat, dan dapat melayani konsumen,” ujarnya.
“Diakhir tahun 2020 Pemda Kab, Maluku Tengah memberikan Dana Hibah kepada PDAM sebesar Rp. 500 juta, untuk menanggulangi operasional yakni hutang Suplayer, Dana Pensiun Pegawai, Pengadaan pompa-pompa produksi yang rusak dan perbaikan sistim Informasi manjemen yang manual dan mengalami gangguan, semuanya berjalan dengan baik. Dikeluarkan Peraturan Bupati Maluku No. 8 Tahun 2021 tentang Penetapan Tarif Air Minum yang selama 12 tahun belum disesuaikan,” tegasnya.
Dikatakannya, Untuk mengantisipasi kelangkaaan air baku dimasa yang akan datang dikota Masohi dan sekitarnya, pada tanggal 12 April 2022 Bapak Bupati telah mencanangkan Proyek Pekerjaan Pembangunan Air baku Wae Noa (sungai Wae Noa) dengan kapasitas 100 L/det. Bersama dengan Balai Wilayah sungai (BWS) Kementrian PUPR yang pembangunan akan berkelanjutan yakni ditahun 2022 BWS membangun Bangunan Intek (Penangkap Air Baku) dan Pipa Transmisi Utama sampai dengan Jembatan Ruata.
Ditahun 2023 akan dilanjutkan pekerjaan oleh 2 Balai yakni BWS untuk kelanjutan pemasangan Pipa Transmisi Utama sampai dibelakang Politeknik Masohi di Makariki, dan BPPW Maluku untuk pekerjaan pembangunan Intalasi Pengolahan Air (Ipa) Lengkap dan Reservoir (Bak Penampung) 1.000 M3 diatas BTN air pepaya serta Tahun 2024 dilanjutan dengan Pekerjaan peremajaan pipa Distribusi utama dalam kota Masohi dan sekitarnya.
“Di tanggal 02 Oktober 2021, atas kerja keras Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH., berhasil mengesahkan 2 Peraturan Daerah Yakni Perda o2 Tentang Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Nusa Ina yang diamanat dalam PP 54 tahun 2017 tentang BUMD. Dan Tanggal yang sama juga di sahkan Perda 03 Tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah kepada Perumdam Tirta Nusa Ina Kabupaten Maluku Tengah,” ungkapnya. (KJ.01)