Tepis Isu Wapsalit Menolak Geothermal, Masyarakat Desa Klarifikasi Ke Ditjen
Kabaresijurnalis.com, Namlea- Aktifis demonstrasi mahasiswa Kabupaten Buru di Jakarta terkait kegiatan eksplorasi panas bumi di Desa Wapsalit Kecamatan Lologguba Kabupaten Buru, mendapatkan penolakan keras dari para tokoh adat Desa Wapsalit. Dimana tokoh adat Desa Wapsalit datang ke Jakarta untuk melakukan klarifikasi terhadap berbagai isu yang sering didemo oleh para aktifis mahasiswa.
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Direktorat Jendral (Ditjen), EBTKE Kementrian ESDM Jakarta Pusat pada Selasa tanggal 3 Oktober 2023 dimediasi oleh Pejabat Direktorat Jendral EBTKE. Hadir masyarakat adat Wapsalit, Gebat Wael (tokoh adat), Linus Nurlatu (Kepala Soa), dan Antonius Solissa (tokoh adat), didampingi Kepala Desa Wapsalit, Bartolomeus Wael.
Perwakilan masyarakat Wapsalit membuat klarifikasi terkait isu-isu yang beredar dan tuntutan yang dilayangkan kepada Kementerian ESDM berupa penolakan terhadap eksplorasi panas bumi yang dilakukan PT Ormat dan tuduhan pelanggaran HAM dan kerusakan lingkungan pada PT Ormat Geothermal yang mengatasnamakan warga Desa Wapsalit.
Tokoh adat Wapsalit mengklarifikasi bahwa, sebagian besar isu-isu yang beredar di media adalah tidak benar. Dalam kesempatan ini , pimpinan PT Ormat Geothermal Dion Murdiono bersama Humas PT Ormat Jafar Nurlatu , juga turut hadir untuk mendengarkan pernyataan sikap masyarakat Wapsalit.
“Tidak ada Warga Desa Wapsalit yang mengungsi seperti apa yang sering diteriak oleh para aktifis pendemo di Jakarta. Selama ini tidak pernah ada warga Desa Wapsalit yang mengungsi dengan sebab apa pun,” tegas Kepala Desa Wapsalit Bartolomeus.
Kades Bartolomeus juga mengutuk penggalangan dana oleh organisasi mahasiswa Pulau Buru yang diklaim untuk pengungsi Desa Wapsalit, padahal kehidupan masyarakat di Desa Wapsalit baik-baik saja.
“Kehidupan masyarakat saya di Desa Wapsalit baik-baik saja dan perlu saya pertegas Desa Wapsalit tidak melakukan penggalangan dana dan tidak pernah menerima sumbangan dari organisasi mana pun terkait pengungsian,” ujarnya.
Dirinya menyayangkan ada pihak luar yang mengklaim ada pengungsian di Desa Wapsalit tanpa melakukan klarifikasi kepada dirinya sebagai Kepala Desa yang bertanggung jawab dan mengetahui kehidupan masyarakat di Desa Wapsalit.
“Poster Aksi Penggalangan Dana yang selalu mengatasnamakan pengungsian Warga Desa Wapsalit adalah ulah oknum yang bukan masyarakat Desa Wapsalit. Pembagian hak tanah adat sudah sangat jelas , dan tidak ada penyerobotan atas tanah adat,” tegas Gebat Wael selaku tokoh adat.
Menurutnya , pembagian hak tanah adat sudah jelas dan lokasi pengeboran PT Ormat di Desa Wapsalit adalah hak keluarga besar Wael dan menjadi hak pribadi Agus Wael dan Mede Wael. Dimana pihak perusahaan sudah melakukan perjanjian dengan kedua pemilik lahan yang sah, disaksikan oleh Kaksodin sebagai pemimpin adat yang di Desa Wapsalit. “Tuntutan bahwa pengeboran dilakukan di lokasi Titar Pito, menunjukkan bentuk tuduhan tanpa pengetahuan yang benar,” ucapnya.(KJ.04)