Terkait Kasus Pemukulan ASN, Kakesra Malteng Angkat Bicara
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah-Terkait kasus pemukulan terhadap Ny. MP, salah satu Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah (Pemkab Malteng) yang terjadi pada Kamis, (8/6/23) di Kantor Bupati.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setda Malteng Saira Tuankotta, angkat bicara dengan mengungkap fakta yang sebenarnya terjadi, karena informasi yang beredar di tengah-tengah public sangat jauh melenceng dari fakta dan sudah memvonis, mendiskriminasi bahkan pembunuhan karakter.
“Kami tidak membantah ada kejadian yang terjadi di lingkungan kerja kami kemarin, namun wacana publik yang beredar telah telah memvon is dan itu mendiskriminasi bahkan pembunuhan karakter suami saya TS, yang ini merugikan dan menyudutkan kami sekeluarga. Sebab, telah banyak informasi hoax dan jauh dari fakta yang sebenarnya terjadi, dana tegas saya katakan TS tidak ada sedikitpun memukul saudari MP, sebagaimana yang telah beredar luar saat ini.” Hal ini ini disampaikan Kabag Kesra Malteng Saira Tuankotta, kepada wartawan, Jumat, (9/6/23), di Masohi.
Menurutntya, dirinya tidak menginginkan kejadian ini terjadi, namun semuanya ini berawalan dari adanya ancaman dari MP, yang di sampaikan dalam obrolan WhatsApp grup Kesra. Dimana saudari MP yang adalah salah satu pegawai bagian kesra itu, kecewa dan protes soal ada pegawai yang melakukan perjalanan dinas luar daerah.
Berawal dari obrolan itu di WhatsApp grup Kesra, dan MP sudah masuk pada privasi yang bukan soal hal kedinasan, yang mana MP mengancam akan membeberkan sejumlah informasi yang sifatnya privasi kepada ML dan AW yang berdinas pada instansi lain, yang selama ini sedang menyimpan dendam kepada saya ( Ira).
“Sebelumnya saudari MP ini menebar ancaman kepada kami di WhatsApp grup bagian Kesra. Disebutkan bahwa beberapa informasi penting, sifatnya privasi akan disampaikan kepada saudara AW dan ML. Dari penyampaian MP ini membuat AW dan ML yang sudah menaru dendam, yang mana kedua orang ini kemudian menebar ancaman untuk mempermalukan kami di depan umum, “ ungkap Tuankotta.
Dikatakan ancaman MP untuk memprovokasi AW dan ML dalam obrolan WhatsApp grup Bagian Kesra itu menjadi pemicu awal. Dimana yang bersangkutan pada 26 mei lalu menyalin kegiatan perjalanan dinas Kakesra dan salah satu staf di Jakarta dan disebarkan ke WhatsApp grup Kesra Malteng. Lantas, beberapa obrolan mengandung sifat protes yang tidak mengindahkan etika organisasi, yang harusnya dikedepankan oleh seorang bawahan, ini tidak terelakan dalam obrolan dari postingan MP yang mempermasalahkan kegiatan tugas dinas Kakesra bersama salah satu stafnya di luar daerah,26 mei 2023 lalu.
“Sebelumnya saudari MP tidak senang dengan kegiatan tugas luar daerah terhadap salah satu staf kami yang saya ajak. Awalnya,percakapan kami hanya bisa biasa saja. Namun lambat laun yang bersangkutan tidak lagi menunjukan etika dan sopan santun sebagai seorang ASN, hariusnya tidak di grup. Dalam beberapa bait obrolan grup saat itu kami direndahkan, bahkan sampai mengeluarkan kalimat bernada kasar, hingga memanggil kami dengan kata kata tidak pantas. Seperti menyebut kami “Ose” serta lain sebagainya,” bebernya.
“Meski begitu sebagai pimpinan saya mencoba membangun komunikasi yang baik, namun tetap saja tidak dibalas baik. Beberapa kali MP bahkan menujukan gaya berkomunikasi yang tidak sopan,bahkan sempat melabrak balasan chat dalam grup umum itu dengan tidak etis yang sudah ada pada rana privasi. Dimana MP sempat membalas chat dengan tidak sopan. Salah satunya “hoe tau aturan kepegawaian sadiki, Beta jadi kasubag karena pangkat memenuhi syarat, bukan minta-minta jabatan. “ Ose yang kasiang otak kajahatan”. “Dan ingat ya ose pimpinan itu masih ada ose pimpinan lai jang sombong deng ose pimpinan karena KKN tu.” Urainya.
Banyak sekali lanjut dia, obrolan MP yang ditunjukan dalam obrolan WhatsApp di ruang umum itu terdapat banyak kalimat kalimat yang tidak sepantasnya disampaikan bawahan kepada atasannya. Namun demikian,sebagai pimpinan Dia (Saira-red) pun memutuskan untuk menutup perbincangan panas itu.
Namun, lama berselang setelah obrolan panas itu lanjut Kakesra, kurang lebih dua pecan, tepatnya pada Selasa, (5/6/23) dirinya kemudian menerima ancaman dari AW yang akan mempermalukan dirinya didepan umum. Ancaman ini karena MP telah menyampaikan hal-hal yang sifatnya provokasi sehingga AW menebar ancaman buat saya.
“Selasa kemarin saya bersama kawan kawan bekas instansi saya dulu makan di salah satu restoran di Masohi. Sekitar jam 4 sore, hari itu saya ditelpon salah satu kerabat yang menyampaikan pesan ancaman dari AW kepada saya. Bahasa ancamanmya seperti ini.”sampaikan ke Solmedmu itu,besok dia akan dipermalukan. beta akan naik ke lantai 2 dan Beta akan buka semua aibnya kepada semua orang,”terangnya.
Masih dihari yang sama, sambung Tuankotta dirinya menerima pesan singkat di WhatsApp dari ML yang mengancamnya dirinya dengan mengatakan seperti ini kepada saya.
“Hei perempuan tidak tau diri,ose tunggu saya. Dengar,Beta akan permalukan ose di depan umum. Beta akan cari ose sampai ketemu dan nanti ose akan liat”. Isi pesan itu masih kami balas dengan mencoba menenangkan yang bersangkutan,namun tetap saja tidak diterima dan terus mengancam saya,” ungkap Tuankotta, ancaman ML kepada dirinya.
Sebagai wanita dan sebagai seorang istri sambung Tuankotta, dirinya kemudian menyampaikan perihal ancaman itu kepada suaminya TS. Mendengarnya hal itu kemudian dibahas keduanya,yang kemudian mengingat ancaman MP ASN bagian kesra Malteng yang pernah menebar ancaman untuk memprovikasi AW dan ML di laman grup WhatsApp instansi yang dipimpinnya itu.
“Jadi setelah melaporkan suami saya TS perihal ancaman itu,lantas saya mengingat ancaman MP pegawai kami di Bagian Kesra yang saat obrolan WhatsApp grup menebar ancaman untuk mengandukan kami di saudari AW dan ML. Lantas kami pun memutuskan untuk menemui saudari MP untuk meminta klarifikasi yang bersangkutan hingga ancamannya itu benar benar terjadi saat ini,”tegasnya.
Mengingat kejadian itu lanjut Kabag, dirinya dan suaminya TS kemudian meminta penjelasan MP di ruang kerja bagian Kesra Setda Malteng pada, Kamis (8/6/23). Dengan tidak ada maksud apapun hanya untuk mendapatkan klarifikasi MP, agar dapat mengambil langkah hukum terhadap ancaman yang diterimanya. Sayangnya, permintaan klarifikasi itu tidak berjalan baik. Situasi berubah panas dan akhirnya terjadi cekcok dan perkelahian.
“Jadi Kamis kemarin saya dan suami datang ke Kesra untuk bertemu MP, namun karena situasi tidak berjalan baik akhirnya terjadi keributan antara saya dengan MP hingga akhirnya terjadi keributan. Saya akui kejadian ini tidak bisa dibenarkan, sebab sebagai manusia biasa saja tidak bisa mengendalika emosi saat, suami saya sedang meminta penjelasan yang bersangkutan. Namun, tidak benar bahwa saat itu saya dan suami (TS) melakukan penganiayaan atau suami saya memukul MP, karena melihat gelagat MP mau menampar suami maka saya reflex menarik jilbabnya dan menampar, dan saat itu juga pegawai merarai suami saya keluar ruangan,” terangnya.
“Saat itu TS suami saya bertanya dengan nada kasar hingga menunjuk jari ke depan wajah MP. Namun tidak memukulnya. Jadi saat itu MP berdiri dan mundur beberapa langkah saat sedang ditanya. Beberapa saat kemudian MP menepis telunjuk TS yang sedang meminta klarifikasinya. Melihat itu,saya refleks dan kemudian menjambak kepalanya,sebab mengira MP akan menampar TS. Akhirnya kami berdua terlibat bakuhantam.sampai yang bersangkutan terjatuh di lantai kantor. Sebelumnya pun TS sempat melerai namun MP menarik baju TS hingga seluruh kancing baju lepas. Namun tidak sekalipun suami saya TS memukul yang bersangkutan”rinciannya.
Saaat setelah kejadian itu, dirinya dipukul dengan gelas keramik oleh MP, walaupun pukulan atau hantam itu terjadi setelah situasi sudah mulai terkendali. Namun demikian tidak sekalipun dirinya membalas,atau suaminya TS membalasnya.
“Iiformasi yang beredar saat ini telah menyimpang sangat jauh. Suami saya dituding memukul dan menganiaya perempuan, saudari MP. Ini tidak benar. Ada saksi lima orang sekaligus yang melihat kejadian itu. Jadi sama sekali semua itu fitnah dan kejadian itu terjadi bukan karena unsur sengaja. Tidak benar apa yang beredar sekarang, ” jelasnya.
Dia menduga fitnah penganiayaan atau pemukulan yang diarahkan kepada suaminya TS diduga kuat berasal dari salah satu saksi bernama, NK yang diduga kuat diintimidasi untuk mengakui bahwa dirinya melihat suaminya TS memukul dan menjambak kepala MP.
“Kami menduga ada saksi yang diintimidasi, rerhadap ini kami punya saksi yang melihat dan menyaksikan langsung proses rekaulang kejadian pada Jumat kemarin, namun demikian kami berharap proses hukum ini berjalan seadil adilnya,” harapnya.
Dirinya mengaku menyerahkan seluruh masalah ini kepada pihak Kepolisian Resor Malteng yang telah menangani masalah ini, sehingga fakta kebenaran itu akan terungkap dengan tidak ada rekayasa.
“MP memang telah melaporkan kejadian ini, iItu hak yang bersangkutan, namun kami pun telah mengajukan laporan balik ke Polisi. Tentu sebagai warga negara kami menyerahkan seluruh proses ini ke pihak berwajib. Kami percaya pihak kepolisian dapat bekerja profesional dan adil untuk membuktikan serta membuat terang semua permasalahan yang terjadi,” pintanya. (KJ01)