Tuasikal; Barang Milik Daerah Harus Dikelola Dengan Baik

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Kita ketahui bersama bahwa Barang Milik Daerah adalah semua kekayaan daerah baik yang dibeli dengan sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) maupun yang berasal dari perolehan lain yang sah, baik yang bergerak maupun yang tidak bergerak, harus dikelola dengan baik dan benar dengan memperhatikan asas-asas fungsional, kepastian hukum, transparansi, efisien, akuntabilitas dan kepastian nilai.
“Begitu juga dengan pengurusan piutang daerah yang merupakan aset kekayaan daerah yang dioptimalkan pengurusannya. Dalam pelaksanannya, Pemerintah Daerah Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) tidak bisa melaksanakan tugas Pengelolaan Barang Milik Daerah tanpa melibatkan pihak KPKNL Ambon.” Hal ini disampaikan Bupati Malteng Tuasikal Abua, SH., dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Daerah (Sekda) Malteng Dr Rakib Sahubawa, pada kegiatan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) Antara Pemkab Malteng dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang (KPKNL) Ambon, Rabu, (10/8/22), berlangsung di lantai tiga Kantor Bupati.
Tugas Pengelolaan Barang Milik Daerah tanpa melibatkan pihak KPKNL kata Tuasikal, ini dikarenakan kewenangan kami terbatas dalam hal penilaian Barang Milik Daerah, sedangkan penjualan Barang Milik Daerah merupakan tugas dan fungsi KPKNL. Oleh karena itu Pemkab Malteng sangat perlu melakukan Nota Kesepahaman ini.
“Target kita kedepannya tentu tidak ada lagi Barang Milik Daerah yang menjadi temuan-temuan BPK, sehingga semua administrasi dalam pengelolaan aset Barang Milik Daerah ini akan lebih rapi dan tertib lagi. Kedepannya juga, penilaian barang-barang yang umur ekonomisnya sudah habis dan tidak lagi bisa dipergunakan bisa dilakukan lelang tentunya dengan harga yang kompetitif,” ujarnya.
Menurutnya, Pemkab Malteng mempunyai komitmen yang kuat agar tidak gagal di bidang aset dan piutang daerah, bahkan harus sukses di bidang lelang, bidang penilaian aset daerah, dan bidang-bidang lainnya.
“MoU yang diteken tersebut bisa berjalan dengan efektif sehingga bisa mendorong Pemkab Malteng untuk secara bertahap mewujudkan peningkatan kemajuan dalam hal pengelolaan serta penertiban aset daerah,” harapnya. (KJ.01)