Tuasikal Bersama Ru”ati Penen Padi Sawah, Ini Yang Diberikan Untuk Petani

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Bupati Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), Tuasikal Abu, SH, bersama Ketua Penggerak PKK, Ny. DR, Amien Ru’ati Tuasikal, SH, melakukan panen Padi Sawah di Negeri Samal Kecamatan Seram Utara Timur Kobi, Sabtu, (19/3/22).
“Bagi saya, keberhasilan ini adalah wujud komitmen para petani dan kita semua dalam rangka mendukung program pemerintah untuk mewujudkan ketahanan pangan sebagai pilar perekonomian bangsa dengan memanfaatkan sumber daya alam yang tersedia di wilayah masing-masing.” Hal ini ditegaskan Tuasikal dalam sambutannya.
Pemerintah Daerah Kabupaten Malteng bekerjasama dengan Tim Penggerak PKK Malteng, melalui kesempatan dalam kunjungan kerja ini, ada beberapa bantuan yang kami berikan masing-masing.
Bantuan rehabilitasi jaringan irigasi pertanian sebesar 75.000.000 kepada kelompok tani Sukamaju Negeri Morokay, bantuan pembangunan jalan usahatani sebesar 100.000.000 kepada kelompok tani semangat baru Negeri Waimusi dan gemah ripah Negeri Wai Asih.
Selain itu, bantuan Combine Harvester besar/Multifungsi daya min 31 kw kepada kelompok tani teladan Negeri Waimusi, Bantuan UV dryer, bangunan RMU dan RMU kapasitas 1-1,5 ton kepada kelompok tani tunas baru Negeri Waitonipa.
Termasuk bantuan Colour Shorter kepada kelompok tani bangun karso Negeri Morokay, bantuan renovasi balai penyuluh pertanian Kobi dan sarana pendukungnya sebesar 570.000.000, dan bantuan Cultivator.
“Kami sangat berharap, semoga dengan adanya bantuan yang diberikan ini dapat memberikan motivasi bagi seluruh masyarakat khususnya para petani untuk selalu bersemangat dan tetap produktif meningkatkan produksi pangan khususnya dalam hal produksi beras dan produk-produk unggulan pertanian lainnya agar terus dapat dikembangkan,” harapnya.
Kiranya ikhtiar bersama yang kita lakukan dan hasil panen perdana padi sawah di hari ini, dapat mewujudkan “Maluku Tengah yang Lebih Maju, Sejahtera dan Berkeadilan dalam Semangat Hidup Orang Basudara,” ucapnya. (KJ.01)