Tuasikal Katakan FKP Sangat Penting, Ini Ulasannya
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Forum Konsultasi Publik (FKP), memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan salah satu proses atau tahapan dalam penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Daerah (RPD).
Sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Bagi Daerah, dengan masa jabatan Kepala Daerah Berakhir Pada Tahun 2022.
“Sebagai instrumen untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan, RPD merupakan peta arah pembangunan daerah dalam jangka waktu perencanaan tahun 2023 sampai dengan tahun 2026, akan dibahas bersama dengan para pemangku kepentiangan atau stakeholder pembangunan daerah, termasuk DPRD selaku mitra Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.” Hal ini disampaikan Bupati Maluku Tengah Tuasikal (Malteng) Abua, SH, dalam sambutanya saat membuka kegiatan FKP Rencana RPD, Selasa, (15/3/22), berlangsung di Gedung Baileo Ir.Soekarno Pendopo Bupati.
“Selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan tahunan daerah dan instrumen penilaian kinerja pembangunan. RPD Malteng Tahun 2023-2026 mengacu pada Visi Misi Daerah yang tertuang dalam RPJPD Malteng Tahun 2005-2025, dan dijabarkan dalam wujud tujuan, sasaran, strategi, kebijakan, dan program prioritas yang memiliki daya ungkit besar terhadap pencapaian target pembangunan daerah,” jelas Tuasikal.
Melalui RPD lanjut Bupati Dua Periode ini bahwa, kita akan memulai langkah-langkah perubahan menuju cita-cita bersama mewujudkan Malteng yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan. Kita wujudkan Malteng yang lebih maju dan diperhitungkan di Indonesia Timur.
“Maju di bidang pendidikan dan kesehatan, maju dalam perekonomian, maju dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, maju dalam sarana prasarana wilayah, maju dalam bidang pemuda, olahraga, dan seni budaya. Kita wujudkan juga Malteng yang mandiri sebagai kabupaten kepulauan yang masyarakatnya memiliki kepribadian dan jati diri yang tangguh, mampu mendayagunakan segenap potensi dan kekuatan sendiri untuk maju,” ujarnya.
“Memberikan harapan yang lebih baik dalam pembangunan yang lebih merata, baik antar wilayah dan antar kelompok, dengan masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi, bebas berekspresi dan berapresiasi secara bertanggung jawab. Sehingga tercipta suatu tatanan kehidupan masyarakat yang tentram, rukun, dan toleran,” ucapnya. (KJ.01)