Tuasikal: RKPD Sebagai Dokumen Perencanaan Pembangunan Berkeadilan

Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Sebagai bagian dari amanat konstitusi dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Musrenbang RKPD memiliki makna yang sangat penting, karena merupakan salah satu proses atau tahapan dalam penyusunan dokumen perencanaan, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional.
“RKPD sebagai dokumen perencanaan untuk mewujudkan pembangunan berkeadilan dan berkelanjutan, RKPD merupakan peta arah pembangunan daerah dalam jangka waktu perencanaan tahun 2023, yang akan dibahas bersama dengan para pemangku kepentingan atau stakeholder pembangunan daerah.” Hal ini ditegaskan Bupati Maluku Tengah (Malteng) Tuasikal Abu, SH, dalam sambutannya saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan RKPD Malteng Tahun 2023, Senin, (18/4/22), berlangsung di Gedung Baileo Ir. Soekarno, Pendopo Bupati.
“Termasuk DPRD selaku mitra Pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, untuk selanjutnya RKPD menjadi pedoman dalam penyusunan dokumen rencana pembangunan tahunan daerah dan instrument penilaian kinerja pembangunan,” terangnya.
Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Malteng tengah 2023 mengacu pada RPD Malteng tahun 2023 — 2026, yang memuat Tujuan, Sasaran, Strategi, Kebijakan, dan Program Prioritas yang memiliki daya ungkit besar terhadap pencapaian target pembangunan daerah.
“Musrenbang RKPD ini, kita akan memulai langkah-langkah perubahan menuju cita-cita bersama mewujudkan Malteng yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan, yang lebih maju dan diperhitungkan di Indonesia Timur. Maju di bidang pendidikan dan kesehatan, perekonomian, dalam tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik, maju dalam sarana prasarana wilayah, maju dalam bidang pemuda, olahraga, dan seni budaya,” ujar Tuasikal.
Menurut Tuasikal, sebagai kabupaten kepulauan yang masyarakatnya memiliki kepribadian dan jati diri yang tangguh, mampu mendayagunakan segenap potensi dan kekuatan sendiri untuk maju. Harapan dan keinginan membangun Maluku Tengah tersebut, telah dirumuskan dalam Prioritas Daerah di Tahun 2023.
“Prioritas daerah meliputi, peningkatan utu dan aksesibilitas Pelayanan Kesehatan dan Pendidikan, pengembangan komoditas unggulan daerah, pembangunan infrastruktur dasar, peningkatan Kualitas Lingkungan Hidup dan Penanggulangan Bencana, percepatan pengentasan kemiskinan ekstrim dan pengangguran, peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, peningkatan keamanan, ketertiban dan penguatan nilai — nilai seni budaya dalam kehidupan orang basudara serta pengembangan kapasitas dan partisipasi generasi muda dan perempuan dalam pembangunan,” ungkapnya
Sebagai dokumen induk perencanaan tahunan lanjut Tuasikal, Tujuan, Sasaran, Strategi, Arah Kebijakan, dan Program Prioritas yang tertuang dalam RKPD Malteng tahun 2023, diterjemahkan kedalam program pembangunan berdasarkan tugas dan fungsi Organisasi Perangkat Daerah atau OPD, sesuai kewenangan masing-masing.
“Semua OPD akan menjabarkan Tujuan, Sasaran, dan Program Prioritas dalam Rencana Kerja atau Renja Perangkat Daerah, sehingga Malteng Yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan dapat terwujud,” ucapnya. (KJ.01)