Tujuh Bulan Masyarakat Negeri Pulau Ay Belum Terima BLT
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tengah– Sangat memilukan, Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diharapkan masyarakat Negeri Administrasi Pulau Ay Kecamatan Banda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), sebagai penyangga kebutuhan ekonomi rumah tangga, ternyata hingga bulan juni tahun 2022 belum juga mereka terima.
Padahal negeri-negeri lain di Kabupaten Maluku Tengaha (Malteng), dana BLT sudah diterima, baik untuk BLT tahun 2021 dan tahun 2022. Akibat belum menerima Dana BLT, masyarakat Negeri Administratif Pulau Ay, mempertanyakan alasan keterlambatan itu.
Informasi yang diperoleh kabaresijurnalis.com, dari salah satu Masyarakat Negeri Administratif Pulay Ay Kecamatan Banda Kabupaten Malteng. Dirinya mengatakan bahwa, sudah tujuh bulan ini sejak bulan Desember 2021 hingga Juni 2022, masyarakat belum menerima bantuan Dana BLT dari Pemerintah Negeri Administratif Pulau Ay.
“Biasanya setiap tiga bulan masyarakat diberikan Dana BLT dari pihak Pemerintah Negeri, besarnya Rp. 900.000, tapi sejak bulan desember 2021 sampai juni 2022, kami belum menerima Dana BLT. Tidak ada penjelasan penyebab alasan apa sampai BLT kami belum diberikan, sehingga masyarakat bertanya-tanya.” Tegas salah satu warga Negeri Administratif Pula Ay, yang tidak mau namanya di sebutkan kepada kabaresijurnalis.com, Kamis, (2/6/22) di Pulau Ay-Banda Naira.
Hal yang sama dibenarkan diakui Mulyadi Ketua Badan Usaha Milik Negeri (BumNeg) Negeri Pulau Ay, yang membenarkan bahwa masyarakat belum menerima Dana BLT yang bersumber dari Dana Desa (DD).
“Saya tidak membantah, jika keterlambatan penyaluran BLT untuk Masayarakat Pulau Ay, lantaran Dana Desa yang belum di cairkan hingga sekarang,” ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut juga kemungkinan belum bisa cair karena laporan pertanggung jawaban Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) belum lengkap, sehingga menjadi kendala terhadap proses penyaluran BLT.
“Untuk BLT Tahun 2022 di Negeri Pulau Ay belum di salurkan hal ini dikarenakan dari laporan pertanggung jawaban Dana Desa belum lengkap laporan, sehingga mengalami kendala keterlambatan dalam proses penyaluran. Bisa juga akibat pengelola dalam Pemerintahan Negeri yang kurang memahami pengelolaan dan pelaporan keuangan,” terang Yadi.
Dirinya menyerankan agar kepada Pemerintah Negeri Administratif Pulau Ay untuk dapat dan harus memperbaiki kinerja pelayanan terhadap masyarakat.
“Perlu ada perbaikan kinerja pelayanan dan meningkatkan sumber daya manusia (SDM), karena persoalan SDM juga sangat penting,” harapnya.
Terkait hal ini, Kepala Kecamatan Banda Abd Kadir Sarilan saat di komfirmasi kabaresijurnalis.com, dengan santainya menjawab bahwa, untuk BLT hampir semua negeri sudah menerima, namun kalau ada yang belum maka kendalanya mungkin karena laporan pertanggung jawaban realisasi belum ada.
“Jadi laporan realisasi tahun 2021 belum masuk atau sesuai dengan tahap penerimaan BLT itu tidak langsung terima, namun harus ada pertanggung jawaban. Kendala pelaporan itu juga salah satunya akibat listrik yang kurang maksimal, sehingga menjadi faktor kendala dalam pelaporan pertanggung jawaban, mengakibatkan terlambat penyaluran BLT,” kata Camat. (KJ.02)