Ungkap Kasus Pelecehan Seksual, Polda Koordinasi Setda Pemprov Maluku

Kabaresijurnalis.com, Ambon-Mengungkap kasus dugaan pelecehan seksual yang dialami seorang pegawai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku, dari pimpinannya sendiri. Sebagaimana diberitakan media online, Kapolda Maluku Irjen Pol Lotharia Latif telah memerintahkan Direktur Reskrimum agar berkoordinasi dengan Sekretariat Daerah Maluku.
Untuk diketahui, salah satu media online memberitakan kejadian itu. Seorang pegawai perempuan diduga dilecehkan oleh kepala dinasnya sendiri. Bahkan, perbuatan asusila itu telah berlangsung selama tiga kali pada bulan Juli 2023.
“Kami mengikuti perkembangan kasus yang terjadi. Dan saya sudah perintahkan Dirreskrimum dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Maluku untuk koordinasi dengan Setda Pemprov Maluku.” Hal ini disam[aikan Kapolda Irjen Latif, Senin (17/7/2023).
Penanganan kasus ini tidak main-main, dimana Kapolda menekankan agar kasus yang sempat viral itu ditangani secara baik dan profesional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap agar kasus itu ditangani, diungkap secara profesional dan proporsional serta tetap humanis, memberikan penanganan khusus pada perempuan,” katanya.
Selama penanganan kasus dugaan asusila itu berjalan, Irjen Latif meminta semua pihak agar kooperatif. Bila benar hal itu terbukti, penegakan hukum harus diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Polda Maluku siap memberikan perlindungan dan pendampingan terhadap pelapor agar kasus tersebut dapat diungkap, tidak terulang kembali ke depannya,” tegas Kapolda. (KJ.05)