Warga Renfaan Islam Palang Jalan, Diduga Anggota DPRD Dibalik Itu
Kabaresijurnalis.com, Maluku Tenggara-Sekolompok warga masyarakat dari Desa / Ohoi Renfaan Islam, Kecamatan Kei Besar Utara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Provinsi Maluku, Selasa ( 26 /9/2023) pukul 08.00 WIT, melakukann pemalangan jalan.
Aksi Pemalangan jalan, diduga dipicu akibat gesekan kepentingan politik menghadapi Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. Gesekan ini melibatkan sesamaa rival calon anggota legislatif (Caleg), dalam satu partai yang merasa tersaingi.
“Diduga ada oknum wakil rakyat, dibalik Pemalangan jalan di Renfaan Islam, karena merasa terganggu dengan rivalnya sesama dalam satu Parta PAN. Yakni CR, yang melakukan konsilidasi politik di Ohoi Ur, untuk kepentingan pemilu legislatif 2024.” Hal ini disampaikan Sandi Salamun,, salah satu tokoh pemuda asal Kei Besar Utara Timur, dalam rilisan yang diterima wartawan kabaresijurnalis.com, di Langgur.
Aksi pemalagan jalan di Ohoi Renfaan Islam kata Sandi, aksi itu sangat menganggu pelaksanaan pekerjaan jalan hotmix dari Desa Ur menuju Ohoi Holat. Akibat pemalangan, membuat pekerjaan jalan yang sementara dikerjakan harus terhenti. “Aksi pemalangan jalan di Ohoi Renfaan Islam itu, mengakibatkan para pekerja proyek jalan hotmix menghentikan pekerjaan hingga saat ini, ” Kata Salamun.
”Pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat Ohoi Renfaan Islam, sesuai informasi dan laporan masyarakat dan pekerja setempat. Aksi pemalangan jalan itu diduga dimotori salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara dari PAN berinsial AO, ” ungkapnya.
Terkait sikap pemerintah Ohoi Renfaan Islam atas pemalangan jalan tersebut, Sandi Salamun mengakui, Penjabat Kepala Ohoi setempat tidak bisa berbuat apa – apa. “Pejabat Ohoi Renfaan Islam, tidak bisa berbuat apa – apa, karena saat pemalangan jalan, yang bersangkutan juga berada di TKP, ” terangnya.
Dirinya menegaskan, sebagai warga masyarakat Kei Besar Utara Timur, mengutuk dengan keras aksi pemalangan jalan yang dilakukan sekelompok masyarakat di Ohoi Renfaan Islam, yang dan diduga dimotori oleh salah satu oknum Anggota DPRD Kabupaten Maluku Tenggara berinsial AO.
” Kami kutuk keras aksi palang jalan ini, apalagi diduga oknum wakil rakyat sebagai dalang, sebab Anggota DPRD Malra harus jadi contoh dan teladan bagi masyarakat, bukan sebaliknya,” ucapnya.
“Saya sudah laporkan pemalangan jalan yang diduga dilakukan oknum Anggota DPRD Malra asal PAN kepada Ketua DPD PAN Kabupaten Maluku Tenggara yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Malra, Yohanis Bosco Rahawarin, ” Jelasnya.
Terkait laporan itu, Ketua DPD PAN Malra itu sudah merespon dan akan segera memanggil oknum Anggota DPRD Malra untuk dimintai klarifikasi terkait pemalangan jalan di Ohoi Renfaan Islam.
Ketua DPD PAN Malra, Yohanis Bosco Rahawarin, dikonfirmasi melalui telepon selulernya, Selasa, (26 /9/23) pukul 14.26 WIT. Mengaku dirinya sudah menerima laporan pemalangan jalan itu dari warga dan para pekerja setempat.
Menindaklanjuti lporan masyarakat, pihaknya telah berkomunikasi dengan yang bersangkutan “Anggota Dewan Aslan PAN”. Mengatakan bahwa pemalangan jalan itu dilakukan oleh pihak keluarganya. Alasannya karena pihak perusahan yang melaksanakan pekerjaan hotmix belum melayani permintaan dari keluarga oknum Anggota DPRD Malra tersebut.
”Saya ada agenda rapat di DPRD dan masih tunggu yang bersangkutan datang untuk kami bangun komunikasi agar palang jalan di Ohoi Renfaan Islam dibuka, sehingga akses pekerjaan pembangunan jalan hotmix berjalan kembali,” terangnya.
Untuk diketahui dari dokumentasi yang diterima media ini, aksi pemalangan jalan di Ohoi Renfaan Islam, pukul 08.00 WIT, dilakukan sekelompok masyarkat dengan tulisan baleho yang isinya.
” Mohon maaf, sekedar informasi bagi bapak dan ibu pengguna jalan yang sengaja atau berani membuka palang ini, kami pastikan pekerjaan tidak berlanjut, dan harus angkat kaki dari wilayah ini, ( tanah El – Renfaan),” tulis mereka dalam baleho. (KJ.03)