Jantje Wenno Pertanyakan Peran Pemda Dalam Penyelesaian Konflik Kariu-Pelauw
Kabaresijurnalis.com, Ambon– Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Jantje Wenno, dalam rapat dengar pendapat Komisi I bersama Kapolda Maluku, Dandrem 151/Binaiya, Dandim 1504, perwakilan Masyarakat Kariu, pelau, dan Ori, Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), padad Kamis 10 Maret 2022. Mempertanyakan dimana peran Pemerintah Daerah (Pemda) Baik Pemda Provinsi Maluku dan Pemda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng), dalam penyelesaian konflik Kariu, Pelauw dan Ori.
Pasalnya, proses perdamaian yang sementara dirajut oleh pihak TNI dan Polri, pasca konflik untuk dalam menyelesaikan persoalan yang dialami, belum sepenuhnya didukung oleh Pemda , sehingga belum membuahkan hasil dari upaya penyelesain tersebut.
“Pasca ini saya melihat ada kemauan yang keras yang dilakukan oleh TNI dan Polri dalam menyelesaikan persoalan yang di alami, tetapi sayangnya upaya penyelesaian ini belum sepenuhnya didukung oleh Pemerintah Daerah (Pemda) baik Pemda Provinsi maupun Pemda Kabupaten Maluku Tengah (Malteng). Protes Wenno dalam rapat dengar pendapat Komisi I DPRD Provinsi Maluku, Kamis, (10/3/22), di Ruang DPRD Provinsi Maluku.
“Saya sering bicarakan ini dan mestinya sebagai Pemda harus malu, sebab ini merupakan tugas utama Pemerintah Daerah (Pemda), jika kita melihat proses yang sementara di rajut oleh TNI dan Polri, maka timbul pertanyaan bagi saya, dimanakah peran Pemda itu. Masa pemimpin kita tidak mau bisa menerima masyarakat Kariu untuk bertemu dan bertatap muka, dan ini patut kita sesali,” tanya Wenno, dengan keras.
Untuk itu kata Wenno, mari yang mewakili Bapa Raja Pelauw saya mohon, mungkin ini masih ada pada rasa emosional sehingga ada rasa benci dan tidak mau menerima.
“Tolong direnungkan, berdoa supaya kita semua diberikan hikmat semoga ada petunjuk dalam perjalan proses ini berada, agar semua ini dapat diselesaikan secara bersama-sama,” ucapnya. (KJ.07)