Coffee Morning Bareng Jurnalis, Kajari Malteng Pastikan Semua Laporan Diproses

KABARESIJURNALIS.COM, MALTENG-Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Kajari Malteng) Herbeth Pesta Hutapea, didampingi Kasi Intelijen Marcus Yogen Pangkay, Kasi Pidum Fitria Tuahuns, Kasi Pidsus Sri, menggelar Coffee Morning bareng jurnalis yang sehari-hari melakukan peliputan di wilayah hukum Malteng. Kegiatan berlangsung Ruang Pertemuan Baharuddin Lopa Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Malteng, Kamis, (18/09/2025).
Hadir dalam kegiatan sedikitnya 30 Orang Jurnalis dari media cetak dan media online yang ada di Malteng. Sementara tujuan dari Coffee Morning yang digagas Kajari Malteng, untuk mempererat tali silaturahmi dan sinergi antara Kejaksaan dengan Insan Pers. Serta untuk meningkatkan kerja sama dan memantau kinerja Kejaksaan Negeri Malteng dalam penegakan hukum.
Dihadapan jurnalis dalam suasana rileks penuh kekerabatan, Kepala Kejaksaan Negeri Maluku Tengah (Kajari Malteng) Herbert Pesta Hutapea, berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap laporan yang masuk terkait dugaan tindak pidana baik tindak pidana umum (Pidum) maupun tindak pidana khusus (Pidsus).
“Jika dalam penyelidikan ditemukan minimal dua alat bukti yang menguatkan dugaan tindak pidana, maka kasus itu pasti kami tindaklanjuti. Kami juga akan terbuka dalam penanganannya, namun jika masih dalam proses penyelidikan (Lidik), maaf kami belum terbuka untuk pers tapi sudah masuk penyidikan (Sidik) maka kami akan terbuka dan transparan,” ungkapnya Hutapea.
Mantan Kepala Substansi Bagian Pembinaan Kejari Bogor dan Koordinator pada Kejati Sulawesi Selatan ini berharap dukungan semua elemen masyarakat terkhususnya rekan-rekan jurnalis dalam mewujudkan komitmen Kejaksaan. Sebab kami punya kekurangan dan rekan-rekan jurnalis sebagai patanya kejaksaan yang dapat menginformasikan berbagai persoalan dugaan pelanggaran hukum kepada kami melalui pemberitaan.
“Harapan kami, kepercayaan publik terhadap lembaga ini tetap terjaga melalui kepastian hukum yang adil bagi semua lapisan masyarakat. Fungsi Kejari tidak hanya soal penindakan, tetapi juga pencegahan dan pengawasan agar kasus hukum tidak terulang,” ujarnya.
“Hubungan ini bukan hanya sekadar formalitas. Sinergitas dan kolaborasi adalah kunci menjaga public trust atau kepercayaan publik. Apa yang kami lakukan di Kejaksaan akan sampai ke masyarakat melalui pemberitaan. Karena itu, kami berharap informasi yang tersaji benar, tepat, dan bermutu,” ucap Hutapea. (KJ.07)