Sekda Malteng Buka Forum Perangkat Daerah Penyusunan RPJMD 2025-2029
 
                                                                    
                                                                KABARRSIJURNALIS.COM, MALTENG-Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) membuka Forum Perangkat Daerah dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Maluku Tengah Tahun 2025-2029. Forum ini menjadi momentum penting untuk menyatukan visi, menyelaraskan langkah, dan meneguhkan komitmen dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Kegiatan ini berlangdung di Aula Kantor Bapplitbangda, Senin, (13/10/25). Turut hadir, Pimpinan Forkopimda Malteng, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD Pemkab Malteng, Kepala Bidang dan Staf masing-masing OPD, Pimpinan Bank dan Perguruan Tinggi di Malteng.
“RPJMD bukan hanya sekadar dokumen perencanaan, tetapi juga kontrak sosial dan moral antara pemerintah dan masyarakat. Dokumen ini akan menjadi pedoman bagi pemerintah daerah untuk mewujudkan visi daerah, yaitu “Membangun Maluku Tengah yang Maju, Sejahtera, Rukun, dan Berkeadilan”,” tegasnya.
Menurutnya, Visi besar ini diturunkan dalam Panca Cita Pembangunan Daerah, yaitu: 1. Membangun SDM yang berkualitas, sehat, dan terampil. 2. Meningkatkan daya saing dan stabilitas perekonomian daerah. 3. Membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan berdaya saing. 4. Membangun ketahanan sosial budaya dan lingkungan. 5. Membangun kualitas dan kuantitas infrastruktur serta pengembangan wilayah.
“Kepada seluruh perangkat daerah untuk bekerja dengan sungguh-sungguh, meninggalkan kepentingan subjektif dan pribadi, dan fokus pada program dan kegiatan yang populis, produktif, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ingatnya.
“Pentingnya memaksimalkan potensi sumber-sumber PAD tanpa membebani masyarakat. Dengan kerja keras, sinergi, dan semangat kebersamaan, maka daerah dapat mewujudkan visi pembangunan yang telah ditetapkan,” pesannya. (KJ.07)


 
                                                                     
                                                                    